Anti Suap
Kami menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan, termasuk kegiatan tender ini, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap menyuap maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Setiap upaya yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti pemberian hadiah, imbalan, atau tekanan kepada pihak panitia pengadaan, merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat pada diskualifikasi peserta dan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.